Pastikan DBH Kabupaten/Kota Dibayar Lunas

Pastikan DBH Kabupaten/Kota Dibayar Lunas

BENGKULU RU - Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperuntukkan bagi 10 kabupate/kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu, pasti dibayarkan secara lunas. Bahkan DBH untuk tahun anggaran yang sedang berjalan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu mengupayakan agar Pemprov dapat membayarkannya juga pada APBD Perubahan tahun 2021 ini. Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM mengatakan, untuk DBH tahun 2018 dan 2019, sebelumnya sudah dianggarkan dan sudah luas dibayar. \"Sedangkan DBH tahun 2020 lalu, sudah kita anggarkan dan juga dilunasi. Namun pembayarannya dilakukan secara bertahap kepada 10 kabupaten/kota,\" ungkap Sumardi, Rabu 31/3). Denga demikian, lanjut Sumardi, DBH ini tidak ada permasalahan lagi. Yang tertinggal DBH tahun ini, karena merupakan tahun berjalan, maka sebuah kewajaran. \"Namun jika DBH itu sudah ditransfer pemerintah pusat, maka kita anggarkan lagi. Sementara kita juga belum tahu berapa besaran DBH tahun ini untuk 10 kabupaten/kota,\" kata Sumardi. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 1 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: